PK Bapas Tarakan Laksanakan Pendampingan Sidang Anak Pengadilan Negeri Tanjung Selor secara Virtual

Tarakan-Pembimbing Kemasyarakatan Madya Suwandi dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Purwanto, baru saja melaksanakan Pendampingan Sidang Anak di Pengadilan Negeri Tanjung Selor secara virtual pada Rabu (12/11/2025). Adapun Anak Pelaku melakukan tindak pidana Perlindungan Anak dengan agenda sidang pemeriksaan Anak dan Saksi.

“Kegiatan berlangsung lancar, hak-hak Anak selama menjalani proses hukum telah terpenuhi oleh pihak terkait,” terang PK Madya Suwandi. Sementara itu, Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan bahwa Pendampingan Anak merupakan satu tugas pokok PK, kami memastikan Anak mendapatkan hak di persidangan, Pendampingan dilaksanakan PK dengan penuh tanggung jawab meski secara virtual,” tambahnya.

Kontributor:BapaSTAR/ fld