Kuatkan Sinergi Sambut FGD UU KUHP 2023, Bapas Laksanakan Koordinasi Bersama Kejari Tarakan

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, didampingi Pejabat Struktural baru saja melaksanakan kunjungan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, pada Senin (01/10/2025). Adapun kunjungan Bapas bertujuan untuk koordinasi terkait kerjasama antar instansi dan rencana FGD UU KUHP 2023.

Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, mengawali dengan menyampaikan urgensi Bapas dalam mengadakan FGD UU KUHP 2023 di lingkungan Kota Tarakan antara Kementerian Imipas dan APH Kota Tarakan. “Dengan tema ‘Peran Penting dan Strategis Pembimbing Kemasyarakatan dalam Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Baru’, Kejaksaan Negeri Tarakan akan membawakan paparan dalam ruang lingkup KUHP baru sesuai peran dalam kejaksaan,” pungkasnya.

Kajari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, menyambut positif dan mendukung kegiatan tersebut dengan bersedia menjadi pembicara dan hadir sesuai tanggal yang ditentukan. Kegiatan koordinasi ini juga menjadi rangkaian persiapan Bapas pada FGD antar instansi dan APH dalam upaya untuk menyamakan persepsi dan integrasi sistem peradilan pidana UU KUHP 2023 terkait pidana alternatif Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial.

Kontributor: BapaSTAR/ fld