Perkuat Transparansi, Bapas Tarakan Laksanakan Sosialisasi Syarat Integrasi dan Layanan Anti Pungli Gratifikasi Warga Binaan Lapas Nunukan

Nunukan-Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, baru saja menggelar Sosialisasi Syarat Integrasi, Hak dan Kewajiban Klien Pemasyarakatan serta Layanan Anti Pungli Gratifikasi pada Warga Binaan Lapas Nunukan, pada Rabu (10/09/2025). Adapun Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan langsung sosialisasi di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan.

Pihak yang hadir mencakup Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Nunukan; Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIB Nunukan, Pembimbing Kemasyarakatan ahli Madya, Muda dan Pertama Bapas Kelas II Tarakan, dan perwakilan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan yang akan menjalani program integrasi.

Hadir dalam giat, Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, menyampaikan sambutan. “Bagi peserta harap mengikuti dengan seksama oleh karena hal ini penting dipahami pada masa kepengurusan bebas bersyarat,” terangnya. Sementara itu, Kabapas Rita Ribawati menyampaikan materi mengenai sosialisasi layanan Bapas Tarakan, sosialisasi Anti Pungli dan Anti Gratifikasi, dan penjelasan Hak dan Kewajiban Klien Pemasyarakatan. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab oleh peserta serta diakhiri dengan tertib.

Kontributor: BapaSTAR/fld