Sosialisasi Gratifikasi Serentak, Bapas Tarakan Tayangkan Video Anti Gratifikasi dari KPK di Aula dan Ruang PTSP

Tarakan-Seluruh pejabat dan pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja menyaksikan tayangan video edukasi tentang Gratifikasi di aula pada Jumat (29/08/2025). Adapun kegiatan pemutaran video dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga dilaksanakan serentak di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan bahwa pemutaran video dilaksanakan sebagai upaya pengendalian Gratifikasi sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberhentian Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). “Dengan pemutaran video anti gratifikasi di ruang pelayanan maka harapannya pegawai, Klien, dan masyarakat dapat lebih teredukasi,” ujarnya.

Selanjutnya tayangan video gratifikasi tersebut akan di tayangkan secara terus menerus di PTSP Bapas Tarakan agar pengunjung dapat menyasikan

Kontributor:BapaSTAR/fld