Penguatan Pengawasan Klien Pemasyarakatan, Kabapas Tarakan Beri Arahan Pembimbing Kemasyarakatan

Tarakan- Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja memberikan pengarahan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang akan melaksanakan tugas Pengawasan pada Senin (11/08/2025). Adapun pegawai yang akan melaksanakan pengawasan adalah Elisabeth Dian, Anindya Endah, Fajar Laksmita, R. Galang Prakoso, Cahyani Wulan, dan Suwandi.
Kabapas Rita menghimbau agar kemudian PK melaksanakan tugas pengawasan dengan memerhatikan lokasi terakhir dan kondisi terkini Klien. Selain itu, ia menyampaikan “Tekankan pada Klien untuk rutin melaksanakan wajib lapor dan sampaikan pada Klien yang tertib wajib lapor terima kasih karena telah melaksanakan arahan PK,” tegasnya.
PK Elisabeth Dian, PK Anindya Endah, PK Fajar Laksmita, PK R. Galang Prakoso, PK Cahyani Wulan dan PK Suwandi, menyampaikan siap mengikuti arahan Kabapas. Adapun PK melaksanakan tugas Pengawasan di Kabupaten Bulungan, Nunukan dan Kabupaten lain di wilayah kerja Bapas Tarakan, melalui jalur laut.
Kontributor:BapaSTAR/fld