Persiapan Pidana Alternatif Kerja Sosial, Bapas Laksanakan Koordinasi Bersama Camat Tarakan Barat

Tarakan-Dalam rangka mempersiapkan Pidana Kerja Sosial sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melaksanakan koordinasi bersama Camat Tarakan Barat, Kamis (31/07/2025). Adapun kegiatan juga diikuti oleh Kasubsi Bimbjngan Klien Dewasa, Dwi Prasetio, Kasubsie Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio, serta Anak Binaan Bapas.

Dalam koordinasi tersebut, disampaikan draft perihal penandatanganan PKS terkait tempat penyelenggaraan kerja sosial Anak yang memperoleh putusan menjalani Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat pada Anak. “Kami mendukung penuh kerjasama ini, dengan program dan arahan dari Walikota Tarakan,” ujar Camat Tarakan Barat.

Lebih lanjut, Kabapas Rita, menyampaikan proyeksi kerjasama ke depan terkait tempat penyelenggaraan kerja sosial dan pelayanan masyarakat di daerah Tarakan Barat. “Kami berharap pemerintah daerah mendukung program kerjasama ini demi membantu terpidana memperoleh tindakan yang tepat melalui pelayanan masyarakat setempat,” tambahnya.

Kontributor:BapaSTAR/fld