Kabapas Tarakan Sosialisasikan Layanan Anti Pungli dan Gratifikasi pada Klien Pemasyarakatan

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja menyampaikan sosialisasi layanan anti pungli dan gratifikasi kepada Klien Pemasyarakatan dan petugas, pada Kamis (19/06/2025). Adapun kegiatan dilaksanakan di Aula Bapas Tarakan yang diawali dengan pemaparan tentang jenis layanan yang ada di Bapas Tarakan.

“Semua layanan yang ada di Bapas Tarakan tidak dikenai biaya apa pun,” tegas Rita menyampaikan pada target sosialisasi. Selain itu, Kabapas juga menyampaikan layanan pengaduan serta tata caranya melalui kontak atau nomor telepon pengaduan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian umpan balik dari Klien perihal bagaimana pelayanan yang ada di Bapas Tarakan.

Kontributor:BapaSTAR/fld