Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Tarakan Ikuti Sosialisasi Implementasi UU RI No. 1 Tahun 2023 KUHP

Tarakan-Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Muda, dan Madya Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja mengikuti Sosialisasi Implementasi UU RI No. 1 Tahun 2023 KUHP pada Kamis (12/06/2025) secara virtual. Adapun kegiatan bertema materi “Implementasi Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana“ ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dengan narasumber dari Aparat Penegak Hukum wilayah Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Ditjen Pas Kalimantan Timur, Huzaifah Makmur menyampaikan, “Kegiatan bertujuan untuk menyamakan persepsi KUHP baru agar tidak terjadi multi tafsir saat implementasi di lapangan serta menyeragamkan tugas dan pokok Pembimbing Kemasyarakatan bersama APH”, terangnya memberikan sambutan. Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pas Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, menyampaikan, “KUHP baru membawa perubahan paradigma dalam penegakan hukum pidana, dari retributif menjadi berkeadilan restoratif,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa PK berperan sebagai ujung tombak dalam penegakan keadilan retoratif dalam peradilan pidana, pelaksanaan pembimbingan, dan pengawasan baik di dalam maupun di luar proses pidana.

Narasumber dihadiri oleh AKBP Muntini, S.E., M.H., sebagai Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Kalimantan Timur, Adnan Hamzah, S.H., M.H., sebagai Koorbid Tindak Pidana Khusus Kejati, dan Dr. Agus Setiawan, S.H., M.H., sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan perspektif dari masing-masing APH. Setelah narasumber menyampaikan konsentrasi dari implementasi KUHP baru, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

KaBapas Tarakan Rita Ribawati sendiri mendukung kegiatan pelatihan sebagai bekal awal Pembimbing Kemasyarakatan dalam menghadapi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan dalam implementasi KUHP tahun 2023.

Kontributor:BapaSTAR/fld