Anev Ditjenpas Juni 2025, Dirjenpas Mashudi: “Laksanakan Koordinasi Antar Instansi untuk Mencapai Skala Prioritas Pembangunan”

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, beserta seluruh pegawai baru saja mengikuti Kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa (10/06/2025). Kegiatan juga diikuti oleh seluruh pegawai pada Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual.

Dirjenpas Mashudi menyampaikan beberapa konsentrasi dalam Anev kali ini. Beberapa di antaranya adalah penguatan pengamanan pada Lapas dan Rutan, Skala Prioritas Pembangunan, UMKM pada Lapas dan Rutan untuk mendaftarkan legalitas produk, perintah kepada Kakanwil serta Ka.UPT untuk terus meningkatkan koordinasi antar instansi. “Saya sudah memerintahkan Kepala Lapas dan Rutan yang terjadi pelarian agar koordinasi oleh TNI dan POLRI setempat untuk meningkatkan pengamanan,” terang Dirjenpas.

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, menyampaikan prioritas program kerja pembimbingan terkait timeline dan pelaksanaan seperti Penyusunan Pelaksanaan Pembimbingan Klien Dewasa Putusan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial. Kabapas Rita Ribawati, sendiri mendukung secara penuh program kerja pembimbingan Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko. “Kami sedang mempersiapkan peran Bapas dalam implementasi KUHP No.1 Tahun 2023 perihal pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial,” terang Kabapas.

Kontributor:BapaSTAR/fld