Kabapas Tarakan Rita Ribawati Ikuti Kegiatan Penyusunan Telaahan dan Rekomendasi Tata Kelola Pemasyarakatan di Wilayah Kalimantan Timur

Samarinda-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja mengikuti Kegiatan Penyusunan Telaahan dan Rekomendasi Tata Kelola Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kalimantan Timur pada Senin (02/05/2025). Acara yang juga diikuti oleh seluruh Kepala UPT di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Kalimantan Timur ini berdasarkan surat undangan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, menyampaikan paparan mengenai Sinkronisasi dan Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan. Jumadi menyampaikan strategi penyelesaian overstaying di Lapas. “Beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti penguatan koordinasi lintas lembaga, regulasi dan SOP, reformasi administrasi dan monev,” ujarnya.

Kepala Ditjenpas Kanwil Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, menyampaikan sambutan dalam kegiatan. “Bentuk sinergitas dan koordinasi antara kepala Kantor Wilayah dan pimpinan daerah sudah dilaksanakan secara berkesinambungan, salah satunya dengan memohon pimpinan daerah untuk membangun Lapas di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Barat,” terangnya. Hernowo menyampaikan bahwa koordinasi tersebut dalam rangka upaya untuk mengurangi overcapacity pada Lapas.

Kabapas Rita Ribawati, menyampaikan dukungan secara penuh terhadap upaya yang telah dan akan dilakukan dengan tujuan yang sama yakni menyelesaikan overcapacity Warga Binaan pada Lapas. “Kami mendukung penuh upaya dari berbagai pihak serta bersiap untuk menjalankan peran Bapas dalam implementasi UU No.1 Tahun 2023 KUHP melalui pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana alternatif di Bapas sebagai bentuk preventif terkait overcapacity Warga Binaan,” paparnya.

Kontributor:BapaSTAR/fld