Bapas Tarakan Laksanakan Pengawasan dan Pengendalian Lanjutan Pegawai Pembinaan di Bapas Tarakan

Tarakan, Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur Nomor : WP.18-SA.05.02-366 Tahun 2025 tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Rangka Pembinaan di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja melaksanakan Pengawasan dan Pengendalian lanjutan kepada pegawai pembinaan, pada Senin (26/05/2025). Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan pegawai pembinaan Muhammad Rizan Luqman.

Bapas Tarakan telah melaksanakan berbagai pembinaan an kepada pegawai meliputi pelatihan kedisiplinan, pemberian pelayanan terpadu, pengawasan berkala, dan pelatihan pengelolaan Griya Abhipraya berupa pengelolaan hidroponik dan budidaya lele. ”Ada beberapa catatan selama pegawai mengikuti pembinaan di Bapas Tarakan, kami akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dengan melibatkan pejabat struktural maupun pegawai,” terang Kabapas Rita menyampaikan pengarahan.

Kontributor:BapaSTAR/fld