Rapat Persiapan Menuju Desk Evaluasi WBK, Kabapas Rita Ribawati Beri Penguatan Pegawai

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja memberikan pengarahan dan penguatan kepada pegawai pada Rabu (14/05/2025). Adapun pengarahan diberikan kepada Ketua Pokja dan seluruh anggota Tim Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Hadir dalam kegiatan Ketua Zona Integritas, Arusmen Simbolon, beserta seluruh pegawai Bapas Kelas II Tarakan.
Kabapas Rita menyampaikan pengumuman bahwa Bapas Kelas II Tarakan menjadi satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur yang diberikan kesempatan mengikuti desk evaluasi Zona Integritas WBK, yang rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (17/05/2025) nanti. Selanjutnya Kabapas menyampaikan motivasi dan pengarahan kepada seluruh Kapokja beserta anggota untuk mengecek kembali data dukung sebagai persiapan pelaksanaan pemaparan. “Lakukan persiapan secara maksimal, laksanakan pengecekan data dukung dan berikan yang terbaik pada kesempatan kali ini”, terang Rita menyampaikan arahan dan penguatan.
Kabapas Rita juga menyampaikan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, untuk mempersiapkan peran Balai Pemasyarakatan pada Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Baca dan pelajari kembali UU KUHP yang baru sebagai persiapan implementasinya,” terang Kabapas memberikan penguatan. Selain itu, Kabapas juga menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kualitas Penelitian Kemasyarakatan dan bimbingan Klien.
Kontributor:BapaSTAR/fld