Bapas Tarakan Gelar Rapat Internal Terkait Pengelolaan Pegawai

Tarakan – Sehubungan dengan adanya Surat Permintaan Penugasan Pegawai dari Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, beri arahan kepada Kepala Urusan Tata Usaha pada Rabu (26/03/2025). Terkait dengan hal tersebut, saat ini perlu menunggu surat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltim, sebelum resmi melakukan pelepasan pegawai BKO.

Selain mengurus pegawai yang mendapat penugasan, Bapas Tarakan juga sedang mengurus pegawai pindahan. Rita menekankan pentingnya untuk mengelola pegawai pindahan dalam rangka pembinaan. Rita berharap dengan ditempatkannya pegawai pindahan di Bapas Tarakan dapat merubah sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik.

Rita menginstruksikan kepada jajaran pejabat struktural dan bagian kepegawaian untuk terlibat aktif dalam pembinaan. “Berdasarkan aturan dan arahan dari Kepala Kantor Wilayah, pembinaan secara administrasi dan teknis harus dilaksanakan secara masif dan terukur dengan kualitas kinerja yang akuntabel dan profesional. Ke depan perlu disusun program pembinaan yang baik untuk pegawai tersebut,” terang Rita.

Kontributor: BapaSTAR/pan