Bangun Kesadaran Humas, Kabapas Tarakan Beri Penguatan Pegawai

Tarakan-Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Penguatan Reputasi Positif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Media Sosial dan Media Konvensional No: SEK-1TI-0901 Tahun 2025, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja memberikan penguatan Kehumasan kepada petugas pada Senin (24/02/2025). Adapun hadir dalam kegiatan Ketua Humas Bapas Tarakan, Dwi Prasetio dan petugas pelaksana Kehumasan Bapas Tarakan.

Kabapas Rita menyampaikan kepada petugas untuk senantiasa meningkatkan peran Kehumasan dalam hal produksi dan distribusi konten ke media sosial. “Harap setiap pegawai meningkatkan kesadaran untuk mendukung konten di media sosial Bapas, mulai dari konten kantor hingga pres rilis dari Kementerian”, tambah Kabapas Rita memberi arahan. Selain itu, Kabapas juga menyampaikan agar meningkatkan kecepatan dan ketepatan berita guna publikasi dan pelaporan baik di Kantor Wilayah, website, SIPPN, dan media sosial Bapas Tarakan.

Kontributor:BapaSTAR/fld