Bapas Tarakan Selenggarakan Sidang TPP untuk Rekomendasikan Pelaku Anak Kasus Lakalantas

Tarakan-Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Anak pada Senin (10/02/2025). Dipimpin oleh Ketua Sidang TPP, Dwi Prasetio, Sekretaris Sidang TPP, Eko Subagio, dan seluruh anggota Sidang TPP dari Pembimbing Kemasyarakatan, menelaah hasil rancangan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang telah dilaksanakan kepada Klien Anak kasus Lakalantas Satlantas Polres Bulungan.

Adapun, Pembimbjng Kemasyarakatan, Elvianto, dalam hal ini memaparkan hasil Litmas yang akan merekomendasikan Klien Anak untuk Diversi “Anak Kembali ke Orang Tua”. Didukung dengan penggalian data ke pihak Pelaku dan penilaian Pembimbing Kemasyarakatan bahwa Anak telah menuhi syarat Diversi, Ketua Sidang TPP menyatakan menerima rekomendasi PK dan dilanjutkan dengan penyelesaian laporan Litmas. Hasil sidang TPP juga telah memperhatikan kepentingan terbaik Anak sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak No.11 Tahun 2012.

Kontributor:BapaSTAR/fld