Bapas Tarakan Ikuti Apel Pagi Bersama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan

Tarakan – Bapas Kelas II Tarakan baru saja mengikuti apel pagi bersama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Apel yang disiarkan secara virtual pada Senin (03/02/2025) ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Unit Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bertindak selaku pembina apel, Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. menyampaikan amanat bahwa telah dilaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan berlaku mulai 2 januari 2026. “Undang-Undang ini sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia yang tidak hanya mengubah aspek hukum tetapi cara pandang kita terhadap penerapan hukum pidana,” Terangnya.
Lewat apel ini juga, Wakil Menteri Hukum mengajak untuk menghasilkan kinerja yang maksimal dan berkualitas di tengah kebijakan efisiensi anggaran. “Kualitas kinerja bukan hanya ditentukan dari jumlah anggaran yang tersedia, tetapi bagaimana kita memaksimalkan sumber daya yang ada, bekerja dengan lebih cerdas, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil tetap memberikan hasil yang maksimal”, Pesan Edward.
Kontributor: BapaSTAR/ pan