PK Bapas Laksanakan Pendampingan Sidang Anak Pelaku Narkotika di Pengadilan Negeri Tanjung Selor secara Virtual

Tarakan-Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Yuda Setiawan, baru saja melaksanakan pendampingan Sidang Anak Perkara Narkotika di Pengadilan Negeri Tanjung Selor secara virtual pada Rabu (15/01/2025). Adapun hadir dalam kegiatan Hakim Anak PN Tanjung Selor, Miftah Holis Nasution, S.H., Jaksa Penuntut Umum Arik, S.H., Penasehat Hukum Jaya Wardana S.H., Pekerja Sosial, Ramadhan, ABH dan orangtua ABH.
Persidangan kali ini merupakan persidangan pertama dengan agenda pemeriksaan identitas Anak dan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Selain itu, PK Bapas Tarakan juga membacakan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) serta rekomendasi yang bisa menjadi bahan pertimbangan Hakim. Sidang ditunda pada hari Jum’at 15 Januari 2025 dengan agenda sidang Pemeriksaan Saksi-Saksi.
Kintributor:BapaSTAR/fld