Laksanakan Pendampingan Praadjudikasi, Bapas Tarakan Lakukan Litmas Anak

Tarakan – Dalam rangka melaksanakan pendampingan tahap praadjudikasi dan pemeriksaan awal terhadap Anak, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Tarakan laksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) atas tindak pidana Perlindungan Anak pada Selasa (31/12/2024). Bertempat di rumah Anak, tiga PK Ahli Muda laksanakan Litmas terhadap Anak pelaku. Dalam kesempatan ini pula, Kabapas Rita Ribawati ikut terlibat langsung dalam proses pendampingan dan pembuatan Litmas.

Litmas ini bertujuan untuk mengetahui motif dan latar belakang tindak pidana yang dilakukan Anak. Nantinya, hasil dari penggalian dalam Litmas tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan rekomendasi untuk Anak. Litmas yang sudah selesai akan diserahkan ke pihak penyidik dari kepolisian.

Kabapas Rita berharap rekomendasi terbaik bagi kepentingan Anak dengan mengedepankan hak-hak Anak selama proses peradilan berjalan. Rita juga memerintahkan kepada PK Bapas Tarakan untuk senantiasa memberikan pendampingan dan membantu dalam pemenuhan hak Anak.

Kontributor:BapaSTAR/pan