Ikuti Sidang TPP, Kabapas Rita : “Hasil Laporan Penelitian Kemasyarakatan Agar Segera Proses dan Mengirim Paling Lambat 7 Hari”
Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Kelas II Tarakan pada Kamis (28/11/2024). Adapun Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa sekaligus Ketua sidang TPP, Dwi Prasetio memimpin jalannya sidang didampingi oleh Sekretaris Sidang TPP, Eko Subagio, serta diikuti oleh seluruh anggota dari Pembimbing Kemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan pembacaan berkas sidang oleh Sekretaris dan diikuti oleh pemaparan masing-masing berkas Litmas oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bersangkutan. Kabapas Rita Ribawati, memberi arahan dan penguatan terkait pelaksanaan Litmas oleh PK. “Hasil laporan Penelitian Kemasyarakatan agar segera proses dan mengirim paling lambat 7 hari,” terangnya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024 tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan diakhiri dengan tanggapan dari anggota terkait hasil Litmas yang telah dipaparkan oleh PK. Kegiatan berjalan lancar dengan hasil sejumlah 4 Warga Binaan direkomendasikan untuk kepengurusan Litmas Integrasi dan 2 Klien direkomendasikan untuk keperluan Litmas Pembimbingan.
Kontributor: BapaSTAR/fld