Evaluasi SOP Pencabutan, Kabapas Tarakan Rita Ribawati Lakukan Monitoring Gagal Pembebasan Bersyarat Pembimbing Kemasyarakatan

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melaksanakan evaluasi SOP Pencabutan Klien Pemasyarakatan yang melakukan pengulangan tindak pidana kepada Pembimbing Kemasyarakatan pada Kamis (21/11/2024). Hadir dalam kegiatan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, Suwandi, dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Stefanus Yedidya.

Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, melakukan diskusi terkait Klien PK yang mengalami gagal program integrasi Pembebasan Bersyarat bersama PK yang beraangkutan. “Ambil langkah-langkah preventif guna pengurangan tingkat residivis Klien Pemasyarakatan,” terang Kabapas. Penyampaian laporan gagal PB oleh PK diiringi tindak lanjut dengan melakukan upaya pencegahan melalui pembimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Kontributor:BapaSTAR/fld