Kabapas Rita Terima Wajib Lapor Klien Terorisme
Tarakan – Kabapas Rita baru saja menerima wajib lapor Klien dengan kasus terorisme pada hari Jumat (01/11/2024) di Bapas Tarakan. FZ (26) sendiri adalah Klien terorisme yang berdomisili di Bulungan, wilayah tersebut adalah bagian dari wilayah kerja Bapas Tarakan. FZ kini sudah berikrar setia dengan NKRI dan sudah kembali di masyarakat dengan bekerja menjadi wartawan.
Bapas Tarakan saat ini memiliki seorang Klien dengan tindak pidana terorisme. Kabapas Rita menyampaikan untuk terus mengawasi, mendampingi, dan membimbing Klien tersebut. “Terima kasih sudah aktif melaksanakan wajib lapor dan harapan saya tetap berkomitmen pada ikrar janji untuk siap berkarya demi Indonesia Maju,” terang Rita
Pembimbingan yang dilaksanakan Bapas ini tidak terlepas dari Densus 88 Antiteror. “Kita selalu mengusahakan zero attack namun sekarsng kami kembangkan menjadi upaya pencegahan. jangan sampai ada sergapan baru kita bertindak tapi kita mencegah adanya teroris ini,” terang Densus 88.
Kontributor: BapSTAR/pan