Berikan Pengawasan Ekstra, Kabapas Rita Kunjungi Klien Teroris bersama Densus 88 Antiteror
Bulungan – Salah satu tugas dan fungsi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan terutama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yaitu memberikan pengawasan dan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan. Bapas Tarakan sendiri memiliki satu orang klien pemasyarakatan (FZ) dengan jenis pidana Teroris dan saat ini bertempat tinggal di Kab Bulungan. Pada Jumat (11/10), Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, berkesempatan untuk mengunjungi secara langsung kediaman klien Teroris dan bertemu dengan keluarga serta penjamin didampingi oleh perwakilan tim Densus 88 Antiteror.
“Saya rutin melakukan wajib lapor seminggu sekali dan selalu menyampaikan kegiatan saya di luar kota ke PK dan Densus 88. Alhamdulilah, saya sudah bisa kembali ke aktivitas lama dan aktif terjun di dunia politik,” ujar FZ.
“Saya lihat seluruh keluarga, tetangga, dan masyarakat mendukung penuh adanya program Pembebasan Bersyarat untuk Klien FZ. Saat ini FZ juga memiliki kehidupan yang layak seperti semula. Semoga tidak ada masalah hingga masa percobaan berakhir,” tegas Rita.
Kontributor : BapaSTAR/wln