Kabapas Tarakan Rita Ribawati Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat pada Pegawai

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja menyematkan tanda kenaikan pangkat pada salah satu pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat saat pelaksanaan apel pagi pada Rabu (02/10/2024). Pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan, Saiful Anwar, yang pangkat tadinya Penata (III/c) menjadi Penata Tk. I (III/d).

Kenaikan pangkat pegawai ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No:W.18-6622, KP.04.05 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan.

Dalam arahannya Kabapas Rita Ribawati menyampaikan untuk terus meningkatkan kinerja setelah amanah kenaikan pangkat yang diberikan pada pegawai. “Tanda kenaikan pangkat tidak serta merta hanya menunjukkan kenaikan pangkat, akan tetapi juga harus diiringi dengan kinerja yang terus meningkat oleh karena beban dan tanggung jawab yang lebih besar,” terangnya menyampaikan sambutan setelah penyematan tanda kenaikan pangkat.

Sementara itu, Saiful Anwar, yang didatangi selepas apel pagi dan penyematan tanda kenaikan pangkat menyampaikan terima kasih atas seremoni penyematan tanda kenaikan pangkat yang telah diberikan. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, tetap optimis dengan tekad yang kuat adalah kombinasi yang pas untuk meraih mimpi”, ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaikan rencana kerja harian dari Kabapas dan apel pagi.

Kontributor:BapaSTAR/fld