Kabapas Tarakan Terima Wajib Lapor Klien Terorisme
Tarakan – Kabapas Rita secara perdana menerima wajib lapor Klien dengan kasus terorisme. Laporan ini terjadi pada hari Kamis (19/09/2024) di Bapas Tarakan. FZ (26) sendiri adalah Klien terorisme yang berdomisili di Bulungan, wilayah tersebut adalah bagian dari wilayah kerja Bapas Tarakan. FZ kini sudah berikrar setia kepada NKRI dan sudah kembali di masyarakat dengan bekerja menjadi wartawan.
Langkah yang dijalankan oleh Bapas Tarakan tidak lepas dari arahan yang sudah diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan. Bahwa dalam pembinaan napi terorisme harus dilakukan ikrar setia kepada NKRI. Kakanwil Gun Gun menjelaskan bahwa paham radikalisme dan terorisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan di NKRI, oleh karena itu memegang teguh ideologi Pancasila adalah kunci.
Bapas Tarakan saat ini memiliki seorang Klien dengan tindak pidana terorisme. Kabapas Rita menyampaikan untuk terus mengawasi, mendampingi, dan membimbing Klien tersebut. “Terima kasih sudah aktif melaksanakan wajib lapor dan harapan saya tetap berkomitmen pada ikrar janji untuk siap berkarya demi Indonesia Maju, Nanti saya berkunjung ke sana,” terang Rita
Kontributor: BapSTAR/pan