Penuhi Hak Integrasi Warga Binaan, Bapas Tarakan Lakukan Registrasi Penerimaan Klien Pemasyarakatan

Bapas Tarakan menerima 9 (sembilan) klien baru untuk melaksanakan kegiatan penting dalam rangka memenuhi hak integrasi bagi warga binaan, Jum’at. Dengan arahan Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Prasetio beserta tim Bapas Tarakan melakukan registrasi penerimaan klien pemasyarakatan. (30/08).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan humanis. Registrasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendata klien, tetapi juga memastikan bahwa setiap individu mendapatkan hak-hak mereka dengan penuh.

Sebelum kembali dengan keluarga Dwi menyampaikan pesan kepada klien “Setelah kembali bermasyarakat diharapkan bapak ibu tidak kembali melakukan tindak pidana, minta maaf dengan keluarga dan setelah ini di harapkan bapak ibu mencari pekerjaan yang halal untuk melanjutkan kehidupan,” ujarnya.

Kegiatan registrasi ini diharapkan dapat memperkuat jembatan antara sistem pemasyarakatan dan masyarakat, serta mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial klien dengan lebih efektif.

Kontributor: PKPFAHUMUBT2024