Tarakan – Inspektorat Jenderal Kemenkumham bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas pada Rabu (15/05/2024). Bapas Kelas II Tarakan mengikuti kegiatan yang disiarkan secara daring bersama Kabapas, Andik Dwi Saputro, di Aula Bapas Tarakan.
Survei Penilaian Integritas (SPI) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik dan lembaga pemerintahan terkait dengan risiko dan bahaya korupsi. Survei ini memetakan risiko korupsi yang muncul dalam pelaksanaan tugas serta layanan di lembaga publik di Indonesia sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.