Bapas Tarakan Bersama BAZNAS Kota Tarakan Bantu Pulangkan Klien Pemasyarakatan
Tarakan – Tak miliki uang untuk pulang, DA (34), Klien Pemasyarakatan, dibantu oleh Bapas Tarakan dan BAZNAS Kota Tarakan untuk dapat kembali ke Kabupaten Berau pada Rabu (15/05/2024). DA adalah mantan narapidana yang bebas pada hari Selasa (14/05/2024). Sesampainya di Bapas Tarakan, ia mengeluhkan keadaanya yang ingin pulang ke Berau namun tidak memiliki uang.
Lewat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Elvianto yang menangani kasus DA, DA kemudian diantar ke pelabuhan bersama BAZNAS Kota Tarakan menuju Pelabuhan Tenguyun untuk mengurus kepulangannya. Bapas Tarakan sendiri memiliki inovasi pelayanan bernama “Anterin Donk”, sebuah inovasi yang dapat dimanfaatkan oleh Klien Pemasyarakatan untuk mendapatkan layanan antar oleh PK Bapas tanpa dipungut biaya.
Kontributor: BapaSTAR/pan