Upayakan Kepentingan Terbaik bagi Anak, PK Bapas Laksanakan Litmas Kasus Pengeroyokan

Tarakan – Dalam rangka mewujudkan kepentingan terbaik bagi Anak, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Tarakan laksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) atas tindak pidana Pengeroyokan pada Selasa (05/02/2024). Bertempat di kantor Bapas Tarakan, enam PK Bapas Tarakan laksanakan Litmas terhadap pelaku pengeroyokan. Keenam pelaku tersebut adalah Anak, di mana ketiganya masih di bawah 18 tahun.

Litmas ini bertujuan untuk mengetahui motif dan latar belakang tindak pidana yang dilakukan Anak. Nantinya, hasil dari penggalian dalam Litmas tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan rekomendasi untuk Anak. PK Bapas berharap rekomendasi terbaik bagi kepentingan Anak dengan mengedepankan hak-hak Anak selama proses peradilan berjalan.

Kontributor:BapaSTAR/pan