Hadiri Sidang TPP Lapas Tarakan, PK Bapas Tegaskan Hak dan Kewajiban Klien Pemasyarakatan

Tarakan – Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan melalui Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda yaitu Bapak Suwandi, menghadiri undangan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas IIA Tarakan. Sidang TPP diselenggarakan untuk membahas kondisi 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan hak integrasi dan 1 WBP yang diusulkan program kegiatan Kerja Luar. Sidang TPP dilaksanakan pada hari Jumat (26/01/2024) pukul 09.30 WITA.

Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (KasiBinadik), Norbek. Pada kesempatan ini PK Muda yaitu Bapak Suwandi menjelaskan dan menegaskan kembali mengenai hak dan kewajiban Klien Pemasyarakatan ketika mendapat program integrasi. Lebih lanjut, PK Bapas juga berpesan agar Klien senantiasa menjaga sikap dan perilaku serta menunjukkan lewat perilaku bahwa mereka telah benar – benar berubah ke arah lebih baik.

Pada Sidang TPP ini, Klien Pemasyarakatan juga dijelaskan sekilas mengenai program pembinaan lewat Griya Abhipraya “Paguntaka” Bapas Tarakan. PK Suwandi juga berharap kedepannya setelah menjalani integrasi, Klien dapat berpartisipasi aktif pada kegiatan yang ada di Bapas Tarakan.

Kontributor : BapaSTAR/yed