Wujudkan Klien Sadar Hukum, Bapas Tarakan Beri Bimbingan Bersama LBH Kalimantan Utara

Tarakan – Rangkaian acara Bimbingan Kemandirian yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Tarakan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Utara memasuki hari kedua pada Jumat (08/09/2023). Setelah Klien Pemasyarakatan mendapatkan materi tentang bidang agama pada hari pertama, selanjutnya Klien mendapatkan materi tentang hukum pada hari kedua.

Pada kesempatan kali ini ada dua pemateri dari LBH Kaltara yang mengisi. Materi pertama tentang Kesadaran Hukum yang disampaikan oleh Sulistiani Rosina Siku. “Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau kelompok masyarakat terhadap aturan yang berlaku. Kesadaran hukum bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antarsesama. Tanpa adanya kesadaran hukum, bapak ibu di sini dapat mengulangi tindak pidana”, terangnya.

Hal senada dikuatkan oleh Direktur LBH Kaltara, Jafar Nur, selaku pemateri kedua. Ia berbagi cerita dan pengalaman mengenai apa yang dirasakan dulu ketika mendekam di penjara dan bagaimana hal tersebut membentuk dirinya menjadi pribadi yang sadar hukum. “Masa lalu saya sebagai mantan narapidana membuat saya jadi pribadi yang serba hati-hati, kira-kira apa yang saya lakukan ini berakibat hukum atau tidak ya. Selain itu, selepas saya dari penjara, saya jadi lebih menghargai apapun, seperti waktu, makanan, orang lain”, paparnya.

Menutup acara Bimbingan Kepribadian, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Prasetyo, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan. “Terima kasih atas kerja sama dengan Kemenag Kota Tarakan dan LBH Kaltara selama dua hari ini. Semoga apa yang kita upayakan ini membuat Klien sadar dan tidak mengulangi tindak pidana lagi. Bapas Tarakan selalu terbuka bagi Klien yang ingin belajar maupun konsultasi, begitu pula dengan Kemenag dan LBH”, tutupnya.

Kontributor: BapaSTAR/pan