Penuhi Hak WBP, PK Bapas Tarakan Hadiri Sidang TPP di Lapas Tarakan

Tarakan-Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (21/07/2023) yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.

Sidang TPP untuk pengajuan hak Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dihadiri oleh oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik sekaligus ketua sidang TPP, Hendra Maha Saputra, dengan sekretaris Kepala Subseksi Pembinaan Kemasyarakatan dan Perawatan, Rafiq Perdian, dari Lapas Tarakan. Adapun, PK Bapas Tarakan yang mengikuti sidang adalah Fajar Laksmita.

Hasil sidang TPP menyetujui dan memberi rekomendasi untuk 9 WBP diusulkan hak integrasi, 2 di antaranya masih belum bisa diusulkan dikarenakan belum memenuhi syarat administratif dan substantif. Selama menunggu Surat Keputusan hak integrasi, WBP tetap mengikuti peraturan dan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Hal ini merujuk pada syarat-syarat berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana sesuai dengan Undang-undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakaan.

Kontributor: BapaSTAR/fld