Siap Laksanakan Program Griya Abhipraya, Bapas Tarakan Ikuti Asistensi Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat

Tarakan – Dalam rangka optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat dan pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan khususnya terkait dengan pengembangan dan pembentukkan Griya Abhipraya, Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Asistensi Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat
pada Selasa (27/06/2023). Acara ini berlangsung secara virtual dan dihadiri oleh Kanwil dan Bapas di dua belas wilayah piloting pembentukan Griya Abhipraya tahun 2023.

Acara ini dibuka oleh Pujo Harinto selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak. “Acara ini adalah persiapan penerapan UU No 22 Tahun 2022 dan UU No 1 Tahun 2023 terkait dengan keterlibatan masyarakat dalam pemidanaan di Indonesia, sebagai jawaban atas tuntutan penerapan keadilan restoratif. Griya Abhipraya adalah jawaban untuk menyediakan kantong-kantong untuk penerapan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan”, terang Pujo.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Atiek Meikhurniawati selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda di Ditjenpas. “Layanan yang diberikan di Griya Abhipraya dapat berupa kepribadian, kemandirian, hukum, dan kemasyarakatan. Layanan tersebut akan lebih optimal jika melibatkan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dalam pelaksanaan programnya. Jangan lupa setiap bulan Bapas harus mengirimkan laporan Pokmas Lipas dalam pelaksanaan program ke pusat untuk menjadi penilaian dan evaluasi”, jelas Atiek.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Tags: #BapasTarakan #KumhamKaltim #KumhamPasti