Direktur Bimkemas Ditjenpas Pujo Harinto Berikan Penguatan Peran PK di Bapas Tarakan
Tarakan-Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Pujo Harinto, baru saja berikan penguatan dan pengarahan kepada pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, pada Senin (26/06/2023). Bertempat di Aula Bapas Kelas II Tarakan, Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro, memimpin kegiatan menjadi moderator dengan dihadiri oleh seluruh pegawai Bapas.
Hadir pula dalam kegiatan, Atiek Meikhurniawati sebagai Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda dan tim rapat koordinasi Griya Abhipraya dari Ditjenpas. Dalam pengarahan, Dirbimkemas Pujo Harinto menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Griya Abhipraya bersama Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) yang telah dilaksanakan di hari yang sama merupakan implementas peran masyarakat dalam kerjasama pemberian pembimbingan kepada Klien Pemasyarakatan, yang mana dalam hal ini Bapas berperan sebagai promotor utama.
Selain itu, Dirbimkemas juga menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinaasi Griya Abhiraya sebagai penerapan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Bapas tidak lagi bagian akhir dari adjudikasi, melainkan bertransformasi dari masa pra-adjudikasi, adjudikasi, sampai pasca-adjudikasi”, terangnya menyampaikan pentingnya peran Bapas dan PK dalam pemasyarakatan. Dengan kegiatan penguatan, KaBapas Tarakan berharap pegawai, khususnya PK akan lebih bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Kontributor: BapaSTAR/ fld
Tags: #BapasTarakan #KumhamKaltim #KumhamPasti #Ditjenpas