Tingkatkan Layanan Publik, Bapas Tarakan Ikuti Sosialisasi Sarana Prasarana Layanan Pengaduan oleh Ditjenpas secara Virtual

Tarakan-Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor: PAS-423.PK.01.04.06 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pengaduan dan peningkatan kualitas layanan pengaduan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban pada Jumat (16/06/2023). Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro, bersama seluruh pegawai ikuti kegiatan secara virtual yang bertempat di aula Bapas.

Dalam penyampaian materinya, pengaduan merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bahan masukan untuk instansi dalam mengoptimalkan pemberian layanan publik. Poin penting lainnya adalah dampak apabila pengaduan tidak ditindaklanjuti, yakni menurunnya tingkat kepercayaan publik serta dapat dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk diviralkan di media sosial.

Kontributor:BapaSTAR/fld