PK Bapas Tarakan Laksanakan Pendampingan Anak Sidang Pengadilan secara Offline dan Online


Tarakan-Dalam rangka melaksanakan tugas utama Pembimbing Kemasyarakatan (PK), PK Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan laksanakan pendampingan Anak pelaku di tingkat pengadilan pada Rabu (07/06/2023) dan Kamis (08/06/2023). PK Bapas Irvan Verdia melaksanakan pendampingan pelaku Anak secara langsung di Pengadilan Negeri Tarakan dengan agenda pemeriksaan Anak pelaku dan saksi pelaku.

Sementara itu, PK Bapas Stefanus Yedidya melaksanakan pendampingan Anak pelaku dengan kasus Pencurian agenda pembacaan tuntutan secara virtual di Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Di hari yang sama, PK Bapas Fajar Laksmita melaksanakan pendampingan Anak pelaku dengan kasus Perlindungan Anak agenda pemeriksaan alat bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasehat Umum secara virtual di Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Baik dilaksanakan secara offline maupun online, sidang berlangsung tertib dan lancar.

Kontributor: BapaSTAR/fld