Tingkatkan Digitalisasi Arsip, Kanwil Kemenkumhan Kaltim Laksanakan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di Bapas Tarakan

Tarakan-Dalam rangka meningkatkan pengelolaan arsip, pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan ikuti pembinaan kearsipan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, pada Rabu (17/05/2023). Acara yang berlangsung di Aula Bapas Tarakan ini dihadiri oleh narasumber, Eka Budi Suprasetya, selaku arsiparis Kanwil Kemenkumham Kaltim dan diikuti oleh pegawai dari Bapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.

Eka menyampaikan bahwa pengarsipan kantor merupakan hal vital karena terkait dengan pengelolaan dan kemudahan pengambilan dokumen ketika dibutuhkan. Dalam pemberian materi, ia memaparkan beberapa ketentuan umum yang telah tertera pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.31 Tahun 2020 tentang Naskah Dinas.

Kontributor:BapaSTAR/ fld