Luar Biasa! Pegawai Bapas Tarakan Raih Dua Penghargaan pada Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham ke-59
Tarakan – Dua pegawai Bapas Tarakan berhasil harumkan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur pada Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham ke-59. Kedua pegawai Bapas Tarakan tersebut ialah Karsayuda dan Irfan Verdia Kasran. Karsayuda peroleh predikat Petugas Pemasyarakatan Berprestasi Terbaik III, sedangkan Irfan Verdia Kasran berhasil sabet predikat Juara Harapan II dalam menulis opini.
Keberhasilan ini berkat keduanya menghasilkan inovasi dan karya yang apik. Karsa sukses ciptakan sebuah sistem yang digunakan Klien Pemasyarakatan untuk wajib lapor, ia namai “Si Walavikli (Sistem Wajib Lapor via Video Call)”. Sistem tersebut terintegrasi baik untuk memudahkan Klien menunaikan wajib lapornya kepada Pembimbing Kemasyarakatan. Lewat sistem ini, Klien yang berada di luar pulau dapat dengan mudah wajib lapor tanpa harus datang ke Bapas.
Lain halnya dengan Irfan. Ia buat karya berupa tulisan opini yang membahas mengenai Griya Abhipraya (GA) dengan judul “Griya Abhipraya, Upaya Mengurangi Residivisme di Indonesia”. Lewat tulisan ini ia paparkan mengenai manfaat GA yang mampu mengurangi potensi terjadinya pidana berulang pada Klien. GA, menurutnya, diharapkan mampu membuat Klien berdaya dan menghindarkan Klien dari masalah ekonomi.
Menanggapi dua pegawainya yang berprestasi, Andik Dwi Saputro, Kepala Bapas Tarakan, mengaku bangga dengan hasil ini. “Alhamdulillah kita berhasil dapat penghargaan. Walau kita Bapas dengan usia yang sangat muda, tetapi kita mampu menunjukkan bahwa kita bisa berprestasi di tingkat nasional. Semoga hasil lebih baik dapat kita peroleh di tahun dan ajang berikutnya,” harapnya.
Kontributor: BapaSTAR/pan