Kabapas Tarakan Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Aksi Pencegahan Korupsi Kanwil Kemenkumham Kaltim
Tarakan- Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro, baru saja mengikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Aksi Pencegahan Korupsi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, pada Rabu (29/03/2023). Kegiatan penandatanganan komitmen bersama aksi pencegahan korupsi diawali antara Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan, dengan para Kepala Divisi. Yang mana terdiri dari Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jumadi), Kepala Divisi Keimigrasian (Santoso), dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono).
Kemudian penandatanganan dilanjutkan dengan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan Utara. “Penandatanganan Komitmen Bersama aksi Pencegahan Korupsi sejalan dengan Resolusi Kemenkumham yaitu Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel”, terang Sofyan.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan beberapa arahan Menteri Hukum dan HAM, salah satunya adalah untuk menerapkan pola hidup sederhana. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil dan Jabatan Fungsional di jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan.
Kontributor: BapaSTAR/fld