Perkuat Sinergi dalam Persiapan Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan, Kabapas Terima Kunjungan Kalapas Tarakan
Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja menerima kunjungan Kalapas Tarakan, Jupri, pada Kamis (08/01/2026). Dalam rangka mempersiapkan pidana Kerja Sosial dan Pengawasan, kedua instansi berkolaborasi dengan mengadakan koordinasi lanjutan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pidana alternatif non-pemenjaraan pada KUHP 2023.
Kalapas Tarakan, Jupri, menyampaikan kesiapannya dalam membantu persiapan pelaksanaan UU KUHP 2023. Adapun Kabapas Rita menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Lapas terkait dengan amanah undang-undang tersebut. “Terima kasih kami sampaikan atas dukungannya, kami sebelumnya juga telah melaksanakan FGD dengan APH Kota Tarakan, Pemerintah daerah dan POKMAS LIPAS terkait rencana pelaksanaan tambahan pidana pokok sesuai UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tambahnya.
Kontributor: BapaSTAR/fld
