Magang Batch 2 Andil dalam Pembangunan Akhlak Anak Berhadapan dengan Hukum melalui Pidana Denda Pelatihan Kerja

Tarakan – Peserta Magang Batch 2 turut berperan aktif dalam upaya pembangunan akhlak anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) melalui pelaksanaan pidana denda berupa pelatihan kerja. Kegiatan ini dilaksanakan di musala Bapas Tarakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pembimbingan kepribadian yang berorientasi pada pemulihan, pembentukan karakter, serta tanggung jawab sosial anak, pada Rabu (24/12/2025).

Melalui pendampingan langsung di lapangan, peserta magang terlibat dalam berbagai aktivitas pembinaan, mulai dari pengawasan pelaksanaan pelatihan kerja hingga memberikan dukungan moral kepada anak agar mampu menjalani sanksi pidana secara positif dan konstruktif. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu anak menyadari kesalahan, meningkatkan kedisiplinan, serta membangun nilai-nilai akhlak dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, menegaskan bahwa keterlibatan peserta magang memiliki kontribusi nyata dalam proses pembinaan ABH. “Kehadiran peserta Magang Batch 2 tidak hanya membantu pelaksanaan tugas pembimbingan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak. Melalui pidana denda berupa pelatihan kerja, anak diajak untuk belajar bertanggung jawab, memiliki keterampilan, serta menanamkan nilai-nilai positif sebagai bekal reintegrasi sosial,” ujar Kabapas, Rita Ribawati.

Kabapas, Rita Ribawati juga menambahkan, “Pidana pelatihan kerja merupakan bentuk sanksi yang bersifat edukatif dan humanis, sejalan dengan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Dengan sinergi antara petugas pembimbing kemasyarakatan dan peserta magang, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya.

Kontributor: BapaSTAR/Nun