Persiapan Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi, Kabapas Beri Arahan pada Tim Perintis

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja memberikan arahan langsung kepada tim penyusun Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYANBINTER), pada Senin (15/12/2025). Adapun tim penyusun terdiri dari Ketua Tim yang merupakan juga merupakan Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Prasetio, dengan anggota dari Pembimbing Kemasyarakatan.

Kabapas Tarakan, Rita, menyampaikan “Peserta kegiatan tersebut terdiri atas Lurah di bawah lingkungan Kecamatan Tarakan Barat dan Kecamatan Tarakan Tengah, Bhabinkamtib dan Babinsa di wilayah terkait, perwakilan Ketua RT, serta tokoh agama,” terangnya menyampaikan dalam rapat persiapan. Untuk selanjutnya, akan dibagikan undangan kepada pihak terkait. Adapun kegiatan sebagai bentuk persiapan menghadapi pidana Kerja Sosial dan pidana Pengawasan pada implementasi KUHP 2023 pada Januari 2026 nanti.

Kontributor: BapaSTAR/fld