Bapas Terima Kunjungan Kedutaan Besar Irlandia Sekaligus Sosialisasi Pembebasan Bersyarat Klien WNA Bersama Kanim Tarakan
Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja menerima kunjungan Kedutaan Besar Irlandia sekaligus Sosialisasi Pembebasan Bersyarat Klien WNA dengan Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tarakan pada Kamis (13/11/2025). Hadir dalam kegiatan Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Ann Lennon, Kepala Imigrasi TPI Kelas II Tarakan, Muhamad Sungeb, dan Pembimbing Kemasyarakatan Madya Suwandi yang merupakan PK Klien WNA.
Duta Besar Irlandia didampingi wakilnya menyampaikan terima kasih atas perhatian dan waktu yang diluangkan dalam penyambutan hari ini. “Kami berharap ke depannya terdapat komunikasi dan kerjasama yang terjalin antara Bapas dan Kedutaan Besar, terkhusus terkait progress pengawasan dan pembebasan bersyarat Klien WNA,” terang Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Sharon Lennon.
Kabapas Tarakan Rita menyampaikan bahwa proses Pembebasan Bersyarat serta pengawasan perlu dilalui oleh Klien WNA hingga masa percobaan berakhir. “Klien WNA perlu menaati peraturan dari Bapas selama masa percobaan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Selama masa percobaan tersebut, Klien WNA juga tidak diperkenankan untuk pergi keluar negeri,” ujar Kabapas Rita.
Kakanim TPI Kelas II Tarakan, Muhamad Sungeb, juga membenarkan penjelasan dari Kepala Bapas Tarakan terkait proses pembebasan bersyarat Klien WNA tersebut. “Setelah proses PB berakhir nantinya proses deportasi akan dilanjutkan oleh Kantor Imigrasi Tarakan,” tambahnya.
Kontributor:BapaSTAR/fld
