Kabapas Laksanakan Pengawasan Lanjutan Klien Pengguna Narkotika Bersama BNNK Tarakan

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melaksanakan pengawasan lanjutan kepada 1 Klien Tindak Pidana Narkotika yang menjalani Pembebasan Bersyarat. Adapun 1 Klien berinisial (A) tersebut membutuhkan tindakan rehabilitasi medis dan sosial lanjutan, yang nantinya akan dilaksanakan dengan bantuan Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan.

“Mulai sekarang, kami akan memberikan atensi kepada kamu. Laksanakan wajib lapor, konseling, dan rehabilitasi rutin ke Bapas maupun BNNK,” ujarnya. Adapun, Psikolog Rahma, dari BNNK menanggapi dengan siap memberikan bantuan rehabilitasi medis kepada Klien.

Kontributor: BapaSTAR/fld