Sambut Pidana Kerja Sosial KUHP 2023, Bapas Laksanakan Koordinasi Persiapan PKS Bersama Tim Tapem Tarakan

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, didampingi oleh Kasubsie Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Prasetio dan Kasubsie Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio baru saja melaksanakan koordinasi bersama tim Tata Pemerintahan Kota Tarakan, pada Senin (04/08/2025).

Tujuan dari koordinasi ini adalah sebagai bentuk persiapan mengenai penandatanganan PKS antara Bapas dan Walikota Tarakan terkait perizinan dan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial proyeksi KUHP 2023 dan perpanjangan PKS Griya ABhipraya Paguntaka Bapas Tarakan. Kabapas menyampaikan persebaran, pekerjaan, dan jumlah Klien Bapas yang berada di Kota Tarakan. Selanjutnya, Kabapas Rita memaparkan langsung urgensi pelaksanaan PKS bersama Walikota terkait penentuan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Sebagai wujud pertanggungjawaban kami terhadap arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan koordinasi dan PKS bersama Pemda, kami berharap tim dapat memahami tujuan holistik dari koordinasi ini,” terang Kabapas.

Analis Kebijakan Muda, Sekda Pemkot Tarakan, M. Anas Hidayat, menyambut baik diskusi dengan memberikan respon serta feedback. “Kami mengerti dan akan menyampaikan kepada pihak yang terlibat terkait penjelasan yang disampaikan,” terangnya. Anas juga memberikan arahan mengenai alur pelaksanaan PKS dan mengonfirmasi kegiatan kerja sosial yang nantinya akan dilaksanakan.

Kontributor:BapaSTAR/fld