Bapas Tarakan Ikuti Monitoring Sosialisasi dan Telaahan Kebijakan Program Pemasyarakatan Ditjenpas Kaltim

Tarakan-Bertempatkan di aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Kepala Bapas Tarakan dan seluruh pegawai Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mengikuti kegiatan Monitoring Sosialisasi dan Telaahan Kebijakan Program Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, secara virtual, pada Selasa (29/07/2025). Kegiatan juga diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Ditjenpas Kalimantan Timur. Adapun narasumber dalam acara dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, PK Ahli Utama Nugroho, PK Ahli Utama Ayub Suratman, dan PK Utama Heni Yuwono.
Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Hernowo Sugiastanto, membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan. Hernowo menyampaikan persebaran PK di Kalimantan Timur dan Utara serta jumlah Klien dan Warga Binaan di UPT Pemasyarakatan. “Kami juga telah melaksanakan audiensi dengan Komisi XIII DPR, koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan APH terkait untuk menyongsong Keadilan Restoratif pada KUHP 2023,” jelasnya memaparkan. Selain itu, Kakanwil Ditjenpas Kaltim juga menyampaikan bahwa Lapas/Rutan telah melaksanakan Asta Cita Presiden mengenai Ketahanan Pangan.
PK Utama Nugroho mengawali materi dengan memaparkan beberapa penguatan mengenai tugas dan fungsi PK Bapas yang tertuang dalam UU Pemasyarakatan No.22 Tahun 2022 dan KUHP 2023. “PK Bapas harus memprioritaskan kepentingan Klien dan Pembimbingan melalui Litmas dan asesmen,” ujarnya.
Sementara itu, Ayub Suratman menyampaikan bahwasanya PK juga perlu secara berkelanjutan melaksanakan koordinasi melalui sinergi. “Bekerja sama, sama-sama bekerja, bekerja bersama-sama,” pungkasnya. Ditutup dengan narasumber terakhir oleh PK Utama Heni Yuwono, menyampaikan agar PK perlu meningkatkan kualitas penulisan dan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Selanjutnya, Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, merespon positif materi yang telah disampaikan oleh ketika PK Utama. “Materi yang sangat penting bagi PK untuk menyambut pidana alternatif, interaktif, dan kami bisa mengambil penguatan ini,” tutupnya.
Kontributor:BapaSTAR/fld