Bapas Tarakan Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kaltim Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama BNNP dan BINDA Kalimantan Utara

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja mendampingi kegiatan Penandatanganan PKS Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Intelejen Negara Daerah Kalimantan Utara, pada Sabtu (19/07/2025). Pihak yang hadir dalam kegiatan Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, Kepala BNNP Kalimantan Utara, Tatar Nugroho, dan Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Kalimantan Utara, Andri Muhardi.
Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Timur, Hernowo, menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan nota kesepahaman yang bertujuan untuk membangun sayu pemahaman tentang pemberantasan tindak pidana Narkotika. “Kami tidak bisa bekerja sendiri dikarenakan tingginya kasus Narkotika di wilayah Kalimantan Utara, sehingga memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak termasuk BNNP dan BINDA Kalimantan Utara,” terang Kakanwil Ditjenpas Kanwil.
Selanjutnya, Ka.BINDA Kalimantan Utara, Andri Muhardi, PKS ini bukan hanya formalitas namun bentuk nyata, informasi intelejen,” ujarnya. Ia juga mengapresiasin petugas Pemasyarakatan dalam membina Warga Binaan. KaBNNP Kalimantan Utara, Tatar Nugroho, menjelaskan bahwa “Nota kesepahaman ini bukan hanya dokumen tapi komitmen nyata dalam memberantas Narkotika/P4GN,” tambahnya.
Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PKS tersebut. “Semoga untuk ke depannya benar-benar dilaksanakan apa yang telah menjadi kesepakatan dalam pihak-pihak terkait,” ucapnya secara terpisah.
Kontributor:BapaSTAR/fld