Bapas Tarakan Gandeng Forkopimda, Ikuti Launching Aksi Sosial Gernaspas Klien Pemasyarakatan Peduli

Tarakan-Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja mengikuti launching Gerakan Nasional Pemasyarakatan “Aksi Sosial Klien Bapas Peduli” oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada 94 Balai Pemasyarakatan bersama 2.217 Klien Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, yang berpusat di Setu Babakan, Jakarta Selatan.
Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan sendiri, turut hadir dan mendukung kegiatan perwakilan dari Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Kota Tarakan, perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan dan Dinas Lingkungan Hidup, Kalapas Tarakan, Kapolsek Tarakan Barat, Camat Tarakan Barat, Lurah Kelurahan Karang Balik, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Acara juga menghadirkam Forkopimda pada setiap wilayah Bapas penyelenggara.
Guru Besar Hukum Pidana UI sekaligus Tim Penyusun UU KUHP, Prof. Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan, “Kita berharap dengan adanya paradigma baru, yaitu dimana tidak semua orang harus masuk penjara, ada alternatif pidana penjara melalui pidana kerja sosial dan pidana pengawasan,” terangnya. Prof. Tuti juga mendukung Pemasyarakatan yang yang telah membangun kerja sama dengan Kepala Daerah di seluruh wilayah Indonesia. Ia berharap Klien nantinya dapat membantu di sekolah, panti sosial, atau lembaga lain seperti tempat rehabilitasi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa kegiatan aksi sosial menjadi langkah fasilitatif dan inklusif dalam memberi kesempatan Klien berkontribusi positif bagi masyarakat. “Kegiatan ini merupakan gerakan yang mencerminkan semangat dan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menyambut implementasi KUHP yang baru,” tambahnya. Setelah menyampaikan sambutan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kemudian meluncurkan secara resmi Gerakan Nasional Pemasyarakatan melalui Aksi Sosial Klien Bapas Peduli. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan bersih-bersih dan kerja bakti di setiap wilayah Bapas penyelenggara.
Adapun Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan bahwa “Dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam sosialisasi implementasi pidana kerja sosial dan pidana pengawasan pada KUHP baru,” terangnya. Kabapas Tarakan Rita, juga berharap nantinya kegiatan ini akan mendorong tujuan holistik dari pidana alternatif, yaitu dalam mengurangi overcrowding di Lapas dan Rutan.
Kontributor:BapaSTAR/fld