Gandeng BNNK, Bapas Tarakan Adakan Bimbingan Kepribadian Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Guna Mitigasi Risiko Residivisme Klien Pemasyarakatan

Tarakan- Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja menggelar Bimbingan Kepribadian “Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika untuk Mencegah Residivisme” bagi Klien Pemasyarakatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan pada Selasa (24/06/2025). Adapun kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, Kepala BNNK Tarakan, Evon Maternik, dan diikuti oleh 14 Klien Pemasyarakatan, 5 Anak Binaan, serta seluruh pegawai Bapas Tarakan.
Melalui sambutannya, Kabapas Rita menyampaikan bahwa kegiatan hari ini bertujuan untuk menghindari tingkat residivis serta membuka peluang rehabilitasi bagi Klien Pemasyarakatan terpidana Narkotika. Sementara itu, Kepala BNNK Tarakan, Evon Maternik menyampaikan pada sambutannya pesan-pesan bagi Klien Pemasyarakatan. “Harapan kami Klien setelah di luar dari Lapas carilah hal positif, jangan sampai ilmu dari dalam diaplikasikan di luar. Jangan sampai pertama ditangkap karena penyalahguna, kedua menjadi pengedar,” terang Evon dalam sambutan.
Pada kegiatan kali ini, narasumber yang merupakan Kasi Pencegahan BNNK Tarakan, Muhammad Ali Imron, menyampaikan materi tentang pencegahan Narkotika, beberapa ciri-ciri pecandu Narkotika, bagaimana cara melepaskan diri dari jeratan Narkotika, hingga memulai hidup baru dan reintegrasi sosial.
Tercatat sejumlah 25 orang telah diambil tes urin untuk kemudian dilakukan penanganan lebih lanjut apabila terindikasi positif. Paparan Kepala BNNK Tarakan, Evon Maternik, selanjutnya menyampaikan bahwa “Kegiatan hari ini merujuk pada hal positif, jika terdapat Klien yang terindikasi positif Narkotika akan dilanjutkan dengan rehabilitasi, sosialisasi, dan pengawasan oleh Psikolog dan tim di BNNK Tarakan,” tutupnya.
Kontributor:BapaSTAR/fld