Upayakan Kepentingan Terbaik Anak, Kabapas Tarakan Adakan Diskusi Terbuka Bersama Pembimbing Kemasyarakatan Madya dan Muda

Tarakan- Menindaklanjuti pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) atas permintaan Litmas Polres Bulungan pada 17 Juni 2025 lalu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Suwandi, dan Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Elvianto, mengadakan diskusi terbuka pada Senin (23/06/2025). Adapun tujuan dari diskusi kali ini adalah untuk memberikan rekomendasi terbaik pada ketiga Anak pelaku tindak pidana Perlindungan Anak Pasal 82 (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

PK Madya Suwandi dan PK Muda Elvianto memaparkan laporan hasil Litmas yang dilaksanakan virtual pada 17 Juni 2025. “Dari Litmas masih mempertimbangkan kepentingan dan keadilan kedua belah pihak. Kami juga berharap adanya konsultasi dan pertimbangan dari Psikolog untuk mengidentifikasi lebih lanjut penanganan Anak di bawah usia 12 tahun tersebut,” terang Suwandi menyampaikan pada rapat.

Selanjutnya, Kabapas Tarakan Rita Ribawati menindaklanjuti dengan membuka diskusi bersama Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio, terkait hal ini. “Laksanakan penggalian data dan penanganan secara menyeluruh, apabila diperlukan kita meminta bantuan tenaga ahli,” terangnya.

Kontibutor: BapaSTAR/fld