Perdalam Peran PK, Bapas Tarakan Ikuti Side Event Ditjenpas: Getting Smart on Justice Parole, Probation, and Reducing Recidivism
Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja mengikuti Side Event Commission on Crime Prevention and Criminal Justice dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada Kamis (22/05/2025). Adapun sambutan disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dengan tema acara “Getting Smart on Justice: Parole, Probation, and Reducing Residivism”, bersama narasumber Dr. Dr.Ceno Hersusetuokartiko (Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan), Olivia Rope (Penal Reform International), Dr.Maaike de Boois (Ministry of Justice, the Netherlands), dan Ohinata Hidenori (Ministry of Justice, Japan).
Olivia Rope, Penal Reform International, menyampaikan bahwa alternatif pemenjaraan di negara Eropa, Amerika Selatan, Australasia bukan lagi di penjara, melainkan melalui pendekatan pidana alternatif, pelaksanaan PB dan pengawasan, serta menerapkan aturan integrasi wajib lapor dan pembatasan aktivitas untuk memberikan beban psikologis dan sosial meski telah di luar penjara. “Diperkirakan ada 12,5 juta orang berhasil mendapatkan sanksi/tindakan non penahanan/ pidana alternatif”, paparnya.
Sementara itu, Dr.Maaike de Boois (Ministry of Justice, the Netherlands), menyampaikan bahwa profesi Pembimbing Kemasyarakatan perlu didukung dengan pelatihan dan peningkatan keahlian, pengetahuan yang berbasis instrumen penelitian, asosiasi dengan Pembimbing Kemasyarakatan di Eropa, dukungan dari APH, dan pertukaran pengetahuan melalui sharing pengalaman dari berbagai perspektif. “Masa depan probation and parole officer dapat berkembang dengan menerapkan AI bagi petugas, kolaborasi bersama komunitas, dan bagaimana kita menyampaikan cerita masa percobaan dan PB dari sudut pandang yang berbeda,” terangnya.
Kabapas Rita sendiri menyampaikan rasa senangnya karena dapat mendengarkan negara lain menjalankan peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam pelaksanaan masa percobaan dan integrasi mereka. “Kami mendukung petugas Pembimbing Kemasyarakatan untuk terus belajar dan melihat bagaimana keadilan restorasi dan PB dijalankan di negara lain untuk dapat diadaptasi ke sini melalui Ditjenpas,” tuturnya.
Kontributor:BapaSTAR/fld
